Polres Sumbawa Berhasil Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Sumbawa Berhasil Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Sumbawa NTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa pada Sabtu (11/02/2023).

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku adalah sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam upaya pemberantasan penyebaran barang haram tersebut, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

    AKBP Henry menjelaskan ada 4 orang pelaku yang diamankan pada Sabtu (11/02/2023) di lokasi yang berbeda beda, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., pertama kali berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial HS (31) dan RS (40) bertempat di jalan raya depan Masjid Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas, saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 25 gram yang disimpan di dalam jok motor yang digunakan keduanya.

    "Setelah dilakukan interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan keduanya membeberkan bahwa sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial SK (38), petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan saudara SK dan berhasil mengamankannya di Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat." Jelas Kapolres.

    Saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun petugas memperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram dari saudara KR (36) di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat.

    Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan KR yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, karena situasi banyak massa yang mendatangi petugas saat itu, petugas membatalkan untuk menggeledah rumah KR dan petugas  langsung mengamankan dan membawa KR.

    "Dari pengembangan saudara KR, ia  mendapatkan barang haram dari Haji P yang beralamatkan di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. Mengingat situasi yang ramai oleh massa, petugas kemudian menunda pencarian kepada Haji P" ungkapnya.

    Keempat pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pura-pura Ingin Beli, Kadus Padesa A Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Sumbawa...

    Komentar

    Berita terkait